DESA BODANG BERHASIL MELUNASI PAJAK PBB P2 DENGAN CEPAT

  • Apr 30, 2025
  • Hendrik junaidi

Bodang, 30 April 2025

 

Desa Bodang Berhasil Melunasi Pajak PBB P2 dengan Cepat

 

Desa Bodang - Berkat kinerja perangkat desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Bodang, Bapak Kuncoro, Desa Bodang berhasil melunasi pajak PBB P2 dengan cepat. Dengan nominal Rp. 190.695.740 dan jumlah SPPT 3.543, Desa Bodang menjadi contoh desa yang tertib administrasi pajak.

 

Kepala Desa Bodang, Bapak Kuncoro, mengucapkan terima kasih banyak atas kekompakan masyarakat dalam membayar Pajak PBB P2. Beliau menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara perangkat desa dan masyarakat.

 

"Ini adalah bukti kekompakan dan kesadaran masyarakat Desa Bodang dalam memenuhi kewajiban pajak. Kami berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain," ujar Bapak Kuncoro.

 

Dengan melunasi pajak PBB P2 secara cepat, Desa Bodang dapat meningkatkan pendapatan asli desa dan memanfaatkannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.